Tugas Pokok dan Fungsi Jurusan Budidaya Tanaman Pangan Adalah :
- Menyusun dan merencanakan program kerja jurusan dan mempersiapkan penyusunan rencana dan program kerja Politeknik.
- Menghimpun rencana kerja program studi, laboratorium, bengkel, studio
- Meneruskan tugas administrasi akademik, baik ke program studi, laboratorium, bengkel, maupun menginformasikan hasil tugas administrasi akademik ke bagian/unit di lingkungan Politeknik serta mengarsipkannya
- Memfasilitasi secara administrasi pengembangan karier dosen, karyawan, teknisi, dan mahasiswa
- Mengarsipkan hasil/karya ilmiah dosen dan mahasiswa sebagai bahan evaluasi prestasi akademik dosen dan mahasiswa.
- Membagi beban tugas dosen, karyawan, dan teknisi berdasarkan azas keadilan dengan tidak meninggalkan profesionalisme masing-masing dosen, karyawan, dan teknisi.
- Memberi masukan usulan nama dosen kepada Politeknik untuk menduduki pada suatu kepanitiaan atau jabatan tertentu di Politeknik.
- Menyusun laporan tahunan Jurusan dan ikut mempersiapkan penyusunan laporan tahunan Politeknik.